Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memastikan aneka produk makanan minuman yang dikemas dalam parcel tidak ada produk yang kedaluwarsa, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Budi Prasetyo bersama pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) parcel di sejumlah supermarket dan toko swalayan di Balikpapan, Rabu (11/3/2026).
Sejumlah toko swalayan di Kota Balikpapan jadi sasaran sidak yakni supermarket Susana Klandasan Jalan Jenderal Sudirman dan Yova Swalayan Gunung Malang, Susana Balikpapan Baru serta lainnya.
Dalam kegiatan ini, satu persatu produk makanan minuman yang dijual diperiksa Sekda Kota Balikpapan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, BPOM Balikpapan serta lainnya.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, hasil sidak parcel hari ini tidak ditemukan produk makanan minuman yang kedaluwarsa alias masa berlakunya yang telah habis. Pihaknya berharap, kegiatan bersama Forkopimda Balikpapan ini bisa menjaga bahan kebutuhan pokok masyarakat benar-benar layak untuk dikonsumsi.
“Alhamdulillah dari sidak parcel yang kita lakukan bersama Forkopimda ini tidak ditemukan produk yang kedaluwarsa. Kita berharap, melalui sidak ini dapat menjaga barang kebutuhan pokok masyarakat betul-betul layak dikonsumsi,” kata Agus Budi, ditemui wartawan.
Dia menambahkan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk pasar swalayan, supermarket yang menjadi lokasi sidak. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengelola pasar swalayan maupun supermarket untuk tidak menjual produk yang masa kedaluwarsanya habis. Apalagi saat menjelang perayaan Idulfitri tahun ini.
“Kita mengimbau, karena tidak semuanya bisa mengetahui kondisi dagangannya. Kita berharap, apa yang didagangkan betul-betul layak dan tergantung niat mereka saja. Untuk temuan, sejauh ini tidak ada temuan,” tandasnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh supermarket, toko swalayan, maupun pasar swalayan untuk tidak menjual produk makanan minuman yang kedaluwarsa alias tidak layak. Jika hal itu dilakukan oleh pengelola pasar swalayan maupun supermarket, tentu dapat menggangu kesehatan masyarakat.
“Jika ada produk yang sudah kedaluwarsa, kami imbau jangan dijual. Kan itu sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita. Tergantung niat kita saja. Masyarakat juga harus hati-hati dalam memilih produk yang dibelinya, cek tanggal kedaluwarsanya. Jika kedapatan sengaja menjual barang kedaluarsa, maka sanksi tegas akan diberikan,” tutup Agus Budi.
Poniran | Nur








Comment