Kabargupas.com, SAMARINDA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menerima sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda di Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (13/03/2023).
Penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda ini, diserahkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si kepada Kapolda Kaltim.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang telah menghibahkan tanah seluas 8 hektare untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat IV Samarinda.
“Pemberian atau hibah lahan merupakan bentuk harapan dan kepercayaan Pemkot Samarinda kepada Polda Kaltim dalam pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Samarinda bisa membantu pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Samarinda, dalam memberikan peningkatan layanan mutu kesehatan masyarakat Kota Samarinda.
Oleh karena itu, kepercayaan yang telah diberikan ini tentunya tidak akan disia-siakan oleh Polda Kaltim. Apalagi Polda Kaltim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara yang berlokasi di Jakan H.M. Rifandi Kelurahan Tani Aman, Samarinda Seberang dapat segera direalisasikan. Enggak perlu pakai lama,” tutup Kapolda.
Penulis: Wahyu Sugiarto
Sumber: Humas Polda Kaltim
Comment