by

Polsek Balikpapan Selatan Amankan Warga, Diduga Pelaku Tindak Pencurian

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan, seorang warga berinisial A diamankan jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Minggu (20/04/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya yakni 1 tablet Advan Sketsa 3, 1 arloji merek Elizabeth, dan sejumlah mata uang asing diantaranya 7 Ringgit, 10 Dollar Hongkong, 1 Riyal dan 20 Bath Thailand.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit mengatakan, ditangkap pelaku berkat kerja keras anggota Reskrim Polsek Balikpapan Selatan serta berkat informasi masyarakat yang resah maraknya aksi tindak pencurian dan pemberatan di wilayah Balikpapan Selatan.

“Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Balikpapan Selatan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku pencurian tersebut,” kata Abu Sangit.

Abu Sangit menjelaskan, pelaku mengaku bahwa aksinya sudah dilakukan lebih dari 1 kali. Kasus pertama terjadi pada 17 April 2025 di Jalan. Perum Poka, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan. Pelapor kehilangan tablet Advan Sketsa 3 dan HP Redmi Note 8 Pro.

“Kasus kedua terjadi pada 11 April 2025 di Jl. Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Pelapor kehilangan jam tangan, uang tunai asing, dan perhiasan emas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terang Abu Sangit, terduga pelaku disangkakan melangar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

“Terduga pelaku saat ini dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku lain berinisial G masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungannya, menjaga barang berharga milik masing-masing dan hindari berpenampilan hedon di luar rumah guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bila memerlukan bantuan pelayaanan keamanan personel Polri, dapat menghubungi Call Center Polresta Balikpapan pada No. 110, gratis,” kata Sangidun.

Poniran | Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed