by

Rahmad Beri Jawaban Pandangan Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2021

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Melalui rapat paripurna, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2021, Rabu (22/09/2021).

Terhadap pandangan umum fraksi Partai Golkar, Rahmad Mas’ud menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejalan dengan harapan fraksi Golkar, bahwa proses pemulihan ekonomi Kota Balikpapan tahun ini cepat membaik.

“Terima kasih atas dukungan fraksi saudara dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi tercapainya kinerja RPJMD Balikpapan 2021-2026,” kata Rahmad Mas’ud, mewakili jawabannya yang dilaksanakan secara virtual.

“Ada Sembilan prioritas dalam RPJMD tersebut, yakni reformasi birokrasi Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan, Penanganan banjir, Penyediaan air minum, infrastruktur, ekonomi kreatif, Kota MICE dan pariwisata serta Revitalisasi Perusahaan Derah,” tukas Rahmad Mas’ud.

Pemkot, ujar Rahmad, sependapat dengan harapan fraksi Golkar untuk segera merealisasikan perubahan APBD 2021 melalui program padat karya dengan tujuan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal sehingga diharapkan konsumsi masyarakat terjadi kenaikan sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan normal kembali.

“Mengenai penerimaan PAD secara umum mengalami penurunan sebesar 1.83 %. Penurunan tersebut bersumber dari Retribusi Daerah. Penurunan ini diakibatkan adanya pembatasan aktifitas masyarakat terhadap pelayanan publik pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Kota tetap berupaya dalam pemulihan ekonomi di semua sektor dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Dirinya juga sependapat dengan saran fraksi Golkar untuk memperketat belanja barang dan jasa, agar pos belanja modal lebih optimal dalam membangun Kota Balikpapan.

Sedangkan mengenai akan terbitnya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya akan mengatur batasan maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari total APBD akan menjadi perhatian Pemkot Balikpapan. Sebagai perbandingan bahwa Belanja Pegawai Kota Balikpapan 2021 sebesar 36%.

Pemkot juga sependapat dengan harapan fraksi Golkar terkait penyertaan modal Pemerintah Kota kepada Perumda Tirta Manuntung yang merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Kota untuk merealisasikan dan pemenuhan modal dasar kepada Perumda Tirta Manuntung sebagaimana dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang penyertaan modal daerah.

“Sedangkan nilai penyertaan modal sebagaimana kewajiban Pemerintah Kota telah melalui kajian analisis kelayakan investasi yang didalamnya sudah memuat rencana bisnis PDAM tahun 2019-2024. Hal ini untuk memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan SPAM bagi masyarakat Balikpapan,” ungkapnya.

Rahmad juga menyampaikan jawaban dari pandangan fraksi PDI Perjuangan, yakni sesuai tugas dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat tetap mengedepankan profesionalitas, persuasif dan bersikap humanis dalam menjalankan tugasnya.

Sedangkan akhir-akhir ini semakin banyaknya anak-anak jalanan dan pengamen di persimpangan lampu merah serta menyalahgunakan fungsi bangunan atau fasilitas umum di kawasan Balikpapan Baru, Pemerintah Kota melalui Satpol PP dengan OPD terkait telah melakukan penertiban, dan hasil dari penertiban, tersebut lebih dari 50% bukan penduduk Balikpapan.

Mengenai pengelolaan PDAM, ujar Rahmad, Pemerintah Kota sependapat dengan pandangan fraksi PDI Perjuangan untuk lebih professional dan lebih transparan kepada publik. Peran BUMD sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tidak sekedar hanya berorientasi profit, juga berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota dalam pengelolaan BUMD di Balikpapan.

“Mengenai daftar tunggu calon pelanggan baru PDAM dapat dijelaskan bahwa pada 2019 terdapat 4.656 pendaftar dan telah direalisasikan 3.044 pelanggan, tersisa 1.612 calon pelanggan. Pada 2020 sebanyak 6.925 calon pendaftar dan telah terealisasi 5.037 pelanggan, tersisa 1.888 calon pelanggan, 2021 sebanyak 3.134 pendaftar dan telah terealisasi 1.332 pelanggan dan tersisa 1.802 calon pelanggan,” ungkap Rahmad.

Masih banyak yang ditanggapi Rahmad dalam rapat paripurna ini, diantaranya tentang kritik, saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD Balikpapan seperti untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2010 tentang Sistem penyediaan air minum, peningkatan PAD, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), BPJS Kesehatan gratis serta lainnya.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, Wali Kota sudah menjawab kritik, saran, masukan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna kemarin. Dalam jawabannya, Wali Kota tetap sepakat kritik, saran dan masukan-masukan yang disampaikan oleh juru bicara fraksi.

“Tentunya, Wali Kota dalam hal ini Pemerintah Kota Balikpapan akan melaksanakan atas saran dan kritik, maupun masukan-masukan tersebut. Kegiatan-kegiatan dari eksekutif yang belum dilaksanakan, dari jawaban tadi Wali Kota siap melaksanakan saran, pendapat, masukan maupun kritik dari fraksi-fraksi DPRD Balikpapan,” kata Abdulloh.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed