by

Rakor Forkompinda Balikpapan, Rahmad: Kelonggaran Bukan untuk Eforia

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menjelang pergantian tahun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan bersama lintas sektoral menggelar rapat koordinasi di aula Kantor Wali Kota Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (13/12/2021).

Rakor Forkompinda dengan lintas sektoral (pelaku usaha dan lainnya) yang dipimpin Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerja sama pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE mengatakan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban Masyarakat) yang kondusif, serta pencegahan dan penanganan COVID-19 di Balikpapan, pada hari ini dilaksanakan Rakor Forkompinda Balikpapan.

“Rakor Forkompinda Balikpapan ini dilaksanakan setelah terbitnya Surat Edaran dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan dan penyebaran COVID-19 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Rahmad Mas’ud.

Rahmad menambahkan, tidak hanya pengetatan sejumlah loaksi di Balikpapan, tapi juga ada kelonggaran-kelonggaran. Pada prinsipnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri ini bertujuan untuk saling mengingatkan dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada kita ini bukan berarti untuk eforia. Tapi semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada kita tetap beraktivitas sebagaimana mestinya di tengah pandemi COVID-19,” kata Rahmad Mas’ud.

Capaian vaksinasi warga Balikpapan yang tertinggi yang di luar Jawa dan Bali, terang Rahmad Mas’ud, bukan berarti lengah dan tetap menerapkan prokes guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. 

“Termasuk tempat hiburan, jangan sampai melalaikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Diinformasikan, kata Rahmad, Tahun Baru atau awal tahun, Pemkot Balikpapan juga tidak memfungsikan atau akan menutup sementara alun-alun Kota Balikpapan. Hal itu dilakukan karena bagian dari instruksi Pemerintah Pusat supaya tidak ada aktivitas atau kegiatan yang mengundang berkumpulnya masyarakat saat perayaan malam Tahun Baru, dan sebagainya.

“Penutupan sementara alun-alun Kota Balikpapan akan dilakukan saat malam perayaan Tahun Baru. Intinya, ada pengetatan juga ada pelonggaran,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed