by

RDP Komisi II DPRD Balikpapan, Adi Tekankan Penyelesaian Lahan Pasar Induk

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan di lantai 2 Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan pada Selasa (14/10/2025).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah ini membahas tentang persoalan lahan seluas 9,7 hektar milik pemerintah kota Balikpapan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Induk Balikpapan.

Pada RDP ini, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penyelesaian permasalahan aset dan sengketa lahan yang menghambat rencana pembangunan pasar induk tersebut.

RDP ini mengundang Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan (Setdakot).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada persoalan aset daerah, terutama yang masih bermasalah dan berpotensi menghambat pengembangan sektor ekonomi.

“Salah satu isu utama adalah lahan Pasar Induk Balikpapan dengan luas total mencapai 9,7 hektare, di mana sekitar 5 hektare sudah siap untuk dibangun. Namun, di lapangan masih terdapat sejumlah rumah warga yang berdiri di atas lahan tersebut,” kata Fauzi Adi Firmansyah.

Adi, sapaan akrabnya, menilai keberadaan bangunan-bangunan itu dapat menjadi kendala serius jika tidak segera diselesaikan. Bahkan, ungkap Adi, pihaknya sudah minta BKAD dan bagian hukum untuk segera bersurat kepada warga yang masih menempati lahan itu.

“Melalui surat tersebut, harapannya mereka bisa pindah secara sukarela. Tapi, jika mereka tetap bertahan, maka langkah hukum akan ditempuh yang dengan membawa persoalan tersebut ke pengadilan,” ujar Adi.

Langkah tegas ini, kata politisi Partai Golkar ini, penting dilakukan agar proses pembangunan Pasar Induk Balikpapan tidak kembali tertunda seperti sebelumnya.

“Kita ingin memastikan proyek ini bisa berjalan tanpa sengketa lagi. Pasar Induk Balikpapan adalah kebutuhan strategis untuk memperkuat rantai distribusi dan menekan inflasi daerah,” tandasnya.

Selain masalah lahan Pasar Induk, para RDP ini Komisi II DPRD Balikpapan juga menyoroti pentingnya penataan aset daerah secara menyeluruh. Dia menyebut bahwa, masih banyak aset milik pemerintah kota yang belum dikelola secara optimal.

“Jika aset-aset tersebut dikelola dengan baik, maka dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi kota Balikpapan. Banyak aset yang sebenarnya punya potensi besar untuk menghasilkan pendapatan, tapi belum termanfaatkan maksimal,” pungkasnya.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed