Kabargupas.com, SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas bencana longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (02/06/2025).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri anggota komisi seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, serta Syarifatul Sya’diah.
Rapat juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), tim hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, dan warga Desa Batuah.
RDP ini digelar sebagai bentuk tanggapan terhadap dampak longsor yang telah merugikan masyarakat sekitar. Tercatat ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak,” kata Akhmed Reza Fachlevi, usai rapat.
Komisi III DPRD Kaltim, menurut Reza, sapaan akrabnya, berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang direncanakan adalah meminta pihak BSSR bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami warga.
Meski Dinas ESDM Kaltim menyatakan longsor ini disebabkan oleh faktor alam, Reza menegaskan bahwa proses klarifikasi harus tetap dilakukan secara menyeluruh.
Komisi III juga akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak untuk memastikan kondisi di lapangan. “Respon cepat ini bukan semata karena dorongan masyarakat, tapi wujud komitmen DPRD dalam menyikapi persoalan rakyat,” kata politisi Gerindra tersebut.
Reza menambahkan, ada perbedaan pandangan antara hasil kajian Universitas Mulawarman yang menyebut faktor alam sebagai penyebab utama, dengan pendapat masyarakat yang mengaitkan longsor dengan aktivitas pertambangan.
“Untuk itu, DPRD Kaltim akan membentuk tim kajian bersama sejumlah pihak, termasuk Dinas ESDM, BBPJN, BSSR, dan unsur masyarakat. Tim ini akan bertugas menelusuri penyebab longsor secara menyeluruh,” tukasnya.
“Pemerintah Desa Batuah kami diminta juga segera berkoordinasi dengan Pemkab Kukar guna menyusun agenda peninjauan lokasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan instansi terkait lainnya, yang direncanakan berlangsung pada minggu kedua Juni,” tutupnya. (Adv)
Comment