Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan selaku penanggungjawab dan pengelola pelayanan air bersih kepada masyarakat Balikpapan, akhirnya memberikan tanggapannya terhadap upaya warga yang meminta adanya kompensasi akibat dampak dari tidak mengalirnya air PDAM tersebut.
Dalam tanggapannya yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke media ini, Plt. Dirut Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Rita mengatakan, saat ini, yang perlu dipahami bersama, dampak kerusakan tidak mengalirnya air berimbas separuh Kota Balikpapan.
“Yang harus dipahami bahwa utilitas yang ada di PTMB tidak terlepas dari kondisi hampir semua pipa PTMB 60 persen berada di badan jalan, drainase, gorong-gorong dan bahkan ada di bawah pondasi rumah,” kata Rita didampingi Humas PTMB Suryo Hadi Prabowo, Kamis (20/07/2023).
Menurut Rita, resiko kondisi kerusakan semua bisa terjadi, dan keterbatasan ini harus di maklumi bersama. Kemudian ketika air tidak mengalir, maka tidak ada pemakaian yang tertera di putaran kubikasi pada meteran, karena prinsip PTMB adalah menagih apa yang berputar pada saat air mengalir dan keluar dari meteran.
“Kesepakatan pembayaran maximal adalah tanggal 20 setiap bulannya sudah merupakan kesepakatan dan regulasi yang diatur dalam Perwali nomor 19 tahun 2010, tentang sistem penyediaan air minum, itu adalah komitmen bersama,” jelasnya.
Jika dibandingkan sebuah toleransi dan kebijakan, ungkap Rita, sejauh ini PTMB berusaha bijaksana tidak pernah serta merta langsung mencabut meteran pelanggan yang sampai menunggak pembayaran hingga 4 bulan, dan dirasa cukup toleransi dalam hal ini.
“Kemudian PTMB juga menyediakan layanan permintaan pembelian air tangki yang berada di Jl. MT. Haryono depan Kantor Capil (Catatan Sipil) dengan harga yang terjangkau sebesar Rp.50 ribu, khusus pelanggan yang terkena dampak air tidak mengalir,” tandasnya.
Memang, ujar Rita, dalam permintaan air tangki ini sesuai dengan antrian. Tetapi jika terlepas akan kebutuhan mendesak, pelanggan dapat membeli secara mandiri melalui tandon-tandon swasta.
“Jadi yang perlu dipahami bersama, semua utilitas vital pelayanan publik yang berada didalam tanah bukan pipa milik PTMB sendiri, banyak utilitas pelayanan publik lainnya yang bisa beresiko bersinggungan dengan utilitas pelayanan air bersih, sehingga PTMB dalam hal ini tidak sendiri, ada Pemerintah Kota yang mempunyai kebijakan dalam menaunginya,” katanya.
Pihaknya juga meminta maaf kepada seluruh warga Balikpapan, khususnya pelanggan PTMB yang terkena dampak dari tidak mengalirnya air PDAM ke rumah-rumah pelanggan. Mengingat, kerusakan pipa yang terjadi saat ini bukan disengaja atau dari kemauan PTMB, namun akibat dari faktor alam.
“Kami atas nama PTMB menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terganggunya pelayanan ini, terutama akan berdampak kepada pelanggan yang rumahnya di daerah jauh dan elevasi yang tinggi,yang dikhawatirkan aliran air sudah mengalami tekanan yang kecil bahkan sudah tidak mengalir,” ujar Rita.
“PTMB juga menyampaikan bahwa apabila perbaikan sudah selesai maka untuk proses normalisasi aliran air ke rumah pelanggan membutuhkan waktu yang cukup lama karena tergantung dengan jarak dan elevasi rumah pelanggan. Tergantung jauh dekat, tinggi rendah rumah pelanggan itu sendiri sehingga sangat membutuhkan waktu,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Foto: Internet
Comment