Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penolakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) juga dilakukan ribuan warga yang tergabung dalam Forum Tiga Ormas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (22/01/2025).
Ketiga ormas yang melakukan penolakan terhadap keberadaan GRIB di Kota Balikpapan tersebut adalah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kuning, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) dan Baladika.
Aksi ditandai dengan dilakukannya unjuk rasa damai oleh ribuan warga Balikpapan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa silih berganti berorasi menyampaikan aspirasinya agar DPRD Kota Balikpapan menolak keberadaan ormas GRIB karena dianggap tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat Balikpapan.
Ketua Gepak Kuning Balikpapan, Suriansyah mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Tiga Ormas Balikpapan hari ini bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak keberadaan ormas GRIB berdiri di Balikpapan.
“Pernyataan sikap kami adalah menolak ormas GRIB ada di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan. Mendesak DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk Menolak Keberadaan Ormas GRIB,” kata Suriansyah.
Selain itu, tambah Suriansyah, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, Forkopimda, untuk tidak mengeluarkan izin apapun terkait ormas GRIB di Kalimantan Timur.
“Kami sedikit pun tidak akan mundur apabila GRIB di Kaltim, khususnya Balikpapan tetap berdiri dan kami akan melakukan tindakan sendiri dengan cara kami, apabila aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan,” tandasnya.
Forum Tiga Ormas, lanjut Suriansyah, juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim, khususnya Kota Balikpapan untuk turut bersolidaritas menolak keberadaan ormas GRIB
Menurutnya, tujuan organisasi kemasyarakatan adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Eksistensi ormas kedaerahan asli Kalimantan merupakan bagian dari kearifan lokal yang selalu terdepan menjaga identitas dan kepribadian masyarakat Kalimantan, khususnya di Kota Balikpapan yang senantiasa hidup rukun, aman, nyaman, dan sejahtera,” tutur Suriansyah.
Dia menambahkan, ormas kedaerahan asli Kalimantan hadir sebagai kontrol sosial untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat, menjaga kebudayaan dan tradisi agar tidak tergerus oleh hadirnya ormas asing di Kaltim, khususnya Kota Balikpapan.
“Terdapat sejumlah catatan buruk ormas GRIB yang terjadi di beberapa kota Indonesia diantaranya terjadi bentrok dengan ormas Pemuda Pancasila di Blora dan penolakan GRIB di daerah lainya,” ungkap Suriansyah.
“Kami khawatir hadirnya ormas GRIB di Kaltim Khususnya Kota Balikpapan akan terjadi permusuhan antar ormas sehingga dapat mengganggu kondusifitas, ketenteraman, keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga Kaltim, khususnya Kota Balikpapan,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment