Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jajaran Polresta Balikpapan menggelar patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) secara masif pada malam Minggu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kota Balikpapan, Sabtu (24/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Jerrold H.Y. Kumontoy, diawali dengan apel kesiapan pelayanan dan pengamanan malam Minggu yang melibatkan satuan fungsi operasional Polresta Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menjelaskan, pelaksanaan patroli UKL ini merupakan bagian dari program kerja Polresta Balikpapan yang selaras dengan visi dan misi institusi, Commander Wish Kapolresta, serta program unggulan AMIN (Adaptif, Mumpuni, Inovatif, dan Nyata) yang telah berjalan dalam mengawal harkamtibmas bersama masyarakat.
“Apel malam dilaksanakan sekitar pukul 23.45 Wita di masing-masing markas Polsek jajaran Polresta Balikpapan,” kata Sangidun.
Kegiatan tersebut, lanjut Sangidun, bertujuan menciptakan kondisi (cipkon) yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Patroli dipimpin oleh para Kapolsek dan didukung para Kanit di jajaran Polsek.
“Adapun sasaran kegiatan UKL meliputi antisipasi kerawanan jalanan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kenakalan remaja, balap liar, serta gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas pada malam Minggu,” ujarnya.
Selain itu, tambah Sangidun, patroli juga menyasar pencegahan tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan (C3).
Petugas juga mengantisipasi peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, senjata tajam, serta senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Imbauan kamtibmas turut disampaikan kepada kelompok remaja yang berkumpul di sejumlah titik rawan, terutama di masa libur sekolah,” katanya.
“Patroli dilaksanakan secara mobile dan statis dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar apabila diperlukan, sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat,” tutup Sangidun.
Poniran | Nur









Comment