Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Forum Masyarakat Antikorupsi (Formak) Indonesia menyoroti rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, dengan nilai anggaran sebesar Rp14,3 miliar.
Formak Indonesia menilai bahwa penganggaran untuk pembangunan ulang rumah jabatan Wawali Balikpapan tersebut tidak tepat di tengah kondisi keuangan yang dinilai masih memprihatinkan. Terlebih dengan ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap transfer ke daerah (TKD).
Sekretaris Umum Formak, Anjas Dasmuri mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wawali Balikpapan yang anggarannya mencapai Rp14,3 miliar, yang dinilai belum cukup mendesak.
“Pembangunan rumah jabatan Wawali tersebut belum mendesak. Ya kami sangat prihatin dengan penganggaran sebesar Rp14,3 miliar tersebut. Di tengah pemerintah melakukan efisiensi karena kondisi keuangan negara, Pemkot Balikpapan justru mengalokasikan anggaran besar untuk proyek yang bukan prioritas,” ujar Anjas, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan peninjauan terhadap kondisi bangunan saat ini, rumah jabatan tersebut dinilai masih layak dan cukup direnovasi tanpa harus dilakukan pembangunan ulang.
“Seharusnya cukup direnovasi, tidak perlu dibangun ulang dengan biaya belasan miliar rupiah. Perkiraan kami, renovasi bisa dilakukan dengan anggaran sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar,” katanya.
Ia juga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut serta manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat Balikpapan.
“Apa urgensinya dan apa dampak positifnya bagi masyarakat? Anggaran yang tersisa seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Anjas juga menilai Wakil Wali Kota sebagai pihak yang akan menempati rumah jabatan tersebut memiliki kewenangan moral untuk menolak pembangunan dengan anggaran besar.
Formak Indonesia, lanjutnya, berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebijakan anggaran tersebut.
“Kami akan meminta Mendagri untuk menegur Pemkot Balikpapan agar lebih bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Diketahui, proyek pembangunan ulang Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan mulai dilaksanakan pada April 2026. Nilai kontrak hasil tender disebut mencapai Rp12,6 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor berinisial CV PJA.
Poniran | Nur











Comment