by

Pasien Meninggal Diduga Pelayanan Tak Maksimal, Sabaruddin Minta Komisi IV Sidak

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menanggapi adanya kabar pasien meninggal dunia saat mendapat pelayanan kesehatan yang tidak optimal di salah satu rumah sakit swasta di Balikpapan Timur, Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle meminta Komisi IV untuk melakukan kunjungan lapangan alias inspeksi mendadak (sidak).

“Kami mendapat kabar jika seorang remaja putri meninggal dunia diduga setelah mendapat perawatan di rumah sakit swasta di Balikpapan Timur, maka kami minta Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kebenarannya,” kata Sabaruddin ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Jumat (10/11/2023).

Menurut Sabaruddin, kabar pasien remaja putri yang meninggal dunia itu berinisial DA (15) yang diduga akibat tak optimalnya pelayanan rumah sakit tersebut.

Dirinya juga enggan berspekulasi atas adanya dugaan malapraktek atau sejenisnya yang membuat korban tersebut meninggal dunia. Tapi yang ditekankannya adalah masalah pelayanannya.

“Persoalan meninggal dunia ini memang ada sebab musabab, tapi endingnya di sana pelayanan berujung kematian. Ya kematian ini kita tidak bisa mengelak, karena kematian ini sudah takdir dari Tuhan. Tapi yang perlu diperhatikan adalah soal pelayanan, nah teman-teman Komisi IV sudah mendapatkan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan, informasi dari Komisi IV DPRD Balikpapan saat kunjungan ke sana terhadap kasus meninggalnya ibu hamil, juga didapatkan informasi yang sama saat dirinya menggelar kegiatan serap aspirasi (Reses) di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur.

“Saat kami reses persoalan itu juga menjadi keluhan warga, karena itu kami sampaikan kepada Komisi IV  untuk segera melaksanakan kunjungan lapangan di sana,” tandasnya.

Menurutnya, apabila nanti ditemukan hal-hal yang tidak berpihak kepada masyarakat atau Prosedur Tetap (Protap)-nya, maka beri teguran. Namun, juga tidak layak pelayanannya maka harus dilakukan tindakan bersama-sama.

“Rumah sakit ini sudah standar atau nggak, kalau pelayanannya tidak standar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ataupun dari mitra bersangkutan jangan direkomendasikan. Namun, jika tetap direkomendasikan hendaknya pasien tersebut dibawa dulu ke Puskemas yang ada di sekitarnya,” ujar politisi Partai Demokrat.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap operasional rumah sakit, lanjut Sabaruddin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapanbsilakan segera mencabut izin rumah sakit tersebut. Jika terbukti melanggar yang tak sesuai aturan.

“Kita ini kan yang pertama memberikan pelayanan yang utama, orang yang datang ke sana itu bukan orang sehat. Tapi orang yang sakit perlu dilakukan pertolongan yang pertama, dilayani dulu. Jangan administrasinya dulu suruh diurus,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed