by

Puluhan Jamaah Terkonfirmasi COVID-19, Masjid Ar Rahmah Ditutup Sementara

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Diduga tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan aktivitas ibadahnya, Masjid Ar Rahmah yang berlokasi di Perumahan Bumi Nirwana RT 47 Kelurahan Graha Indah, ditutup Satgas COVID-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pasalnya, sebanyak 24 jamaah Masjid Ar Rahmah, termasuk warga dari 8 rumah di sekitar masjid terkonfirmasi positif COVID-19.

“Ini sangat mengejutkan sekali, dan ini juga disampaikan Pak Wali tadi bahwa ini merupakan klaster rumah ibadah. Kita mengimbau, saya selaku Satgas COVID-19 Kota Balikpapan bersama TNI-Polri  yang selalu mengingatkan kepada masyarakat agar protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat,” kata Satgas COVID-19 Kota Balikpapan, Zulkifli dalam jumpa pers update kasus COVID-19 di Pemkot Balikpapan, Senin (10/05/2021), siang tadi.

Menurut Zulkifli, terjadinya klaster rumah ibadah tersebut akibat protokol kesehatan selama aktivitas ibadah diabaikan atau tidak diterapkan secara maksimal. Dari laporan masyarakat setempat, aktivitas jamaah dalam menjalankan ibadah di Masjid Ar Rahmah tersebut memang diabaikan, terutama dalam penggunaan masker.

“Jadi jamaah yang ada di sana banyak mengabaikan tidak memakai masker dan tidak berjarak karena memang masjid ini tidak terlalu besar sehingga jamaah yang ada tidak tertampung. Nah begini mestinya pengurus rumah ibadah bisa menata rumah ibadahnya untuk bisa memakai halaman, jangan memaksakan diri untuk berkerumun salatnya di dalam,” tandas Zulkifli yang juga Kepala Satpol PP Balikpapan.

Keberadaan pengurus masjid, tambah Zulkifli, seharusnya bisa menata jamaahnya ketika melakukan aktivitas ibadah, seperti menjaga jarak menggunakan masker serta lainnya.

“Ini pelajaran bagi kita, mudah-mudahan, sekali lagi saya sampaikan ini pertama dan terakhir, ada zona merah yang muncul klasternya rumah ibadah. Apalagi pada suasana bulan suci Ramadan dimana animo masyarakat untuk beribadah di rumah ibadah seperti masjid dan musala cukup tinggi,” tandasnya.

Sesuai dengan aturan PPKM Mikro keenam, pengendalian terhadap zona merah ini pertama yang harus dilakukan adalah terpaksa menutup rumah ibadah bersangkutan (Masjid Ar Rahmah).

Satgas COVID-19 Kota Balikpapan yang juga Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyampaikan informasi penutupan Masjid Ar Rahmah RT 47 Bumi Nirwana akibat puluhan jamaahnya positif COVID-19.

“Hari ini kita perintahkan Lurah untuk menetapkan zonasi merah, sekaligus penutupan rumah ibadahnya, kecuali aktivitas adzan. Adzan 5 waktu tetap diperbolehkan, dan juga tetap ada salat 5 waktu di dalamnya yang hanya dilakukan oleh kaum atau penjaga masjid, dan tidak membuka untuk umum,” jelasnya.

Yang kedua, tambah Zulkifli, zona merah harus dilakukan portalisasi. Jadi akses tamu maksimal hanya sampai jam 9 malam, itu perlakukan zona merah. Tidak boleh bertamu di atas jam 9 malam, mereka harus segera pulang.

“Yang ketiga, harus dilakukan pembubaran semua kerumunan lebih dari 5 orang. Jadi di aktivitas zona merah masyarakat tidak boleh ada kegiatan arisan, kegiatan selamatan, dan seterusnya yang mengumpulkan masyarakat lebih dari 5 orang. Itu standar dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Yang berikutnya, imbuhnya, tentu saja fasilitas umum maupun arena bermain anak-anak juga kita tutup sementara sampai nanti zona merah ini turun ke zona kuning atau zona hijau.

“Demikian perlakukan yang disampaikan, mohon dukungan kita semuanya dan kita berharap mudah-mudahan ini pertama dan terakhir zona merah yang ada di kota Balikpapan,” harap Zulkifli.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi sangat menyayangkan zona merah terjadi di RT 47 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara ini. Padahal, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menekan terjadinya penyebaran COVID-19 sudah dilakukan secara maksimal.

“Ini yang kita sayangkan, ditengah kita sedang menekan terjadinya penyebaran COVID-19 dan perkembangan kasus COVID-19 di Balikpapan melandai, masyarakat justru lengah dan mengabaikan protokol kesehatan,” tutup Rizal Effendi dengan nada kecewa.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed